Kategori
Fiqih

Seperti apa pakaian ihram sesuai Sunnah?

Seperti diketahui, ibadah umroh dan haji adalah ibadah khusus yang juga membutuhkan pakaian khusus. Seperti apa pakaian yang disyaratkan oleh Rasulullah SAW?

Seperti diketahui, ibadah umroh dan haji adalah ibadah khusus yang juga membutuhkan pakaian khusus. Seperti apa pakaian yang disyaratkan oleh Rasulullah SAW?

Pakaian Ihram bagi Pria

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ »

“Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian, -pen).” (HR. Bukhari no. 1542)

Secara khusus, oleh banyak ulama, pakaian ihram yang dimaksud adalah dua lembar kain putih yang menutupi aurat, dan berlaku larangan berikut:

Mengenakan pakaian al makhith yang membentuk lekuk tubuh dan berjahit (seperti kemeja, kaos dalam, celana dalam, celana pendek maupun celana panjang). Selain itu dilarang menutup kepala dengan topi dan pecis saat berihram.

Pakaian Ihram untuk Wanita

Dalam riwayat Bukhari disebutkan,

وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ

“Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838).

Secara khusus, pakaian ihram yang dimaksud dalah seperti pakaian untuk sholat/mukena ditambah larangan diatas.

Namun wanita masih diizinkan menggunakan baju warna apa pun itu, baik putih, kuning, merah, atau hijau dan dari bahan apa pun.

Larangan bagi Pria dan Wanita

Pada waktu berihram, dilarang memakai wewangian atau parfum. Namun tetap diperkenankan untuk bersih-bersih (mandi). Namun ketika telah berniat ihram, maka tidak boleh lagi menggunakan wewangian seperti minyak misk dan lainnya. Akan tetapi sesuatu yang berbau wangi, namun tidak digunakan untuk tujuan wewangian, maka tidaklah mengapa digunakan.

Demikianlah info sngkat tentang pakaian ihram laki-laki dan perempuan.

Adapun cara mengenakan pakaian ihram bagi laki-laki bisa dilihat dari video berikut:

Saya ingin bertanya:
Ada yang bisa dibantu?
Assalamualaikum Wr. Wb.,

Ada yang bisa kami bantu?